Beranda | Artikel
Bolehkah Anak Dipukul?
Rabu, 7 Desember 2022

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary

Bolehkah Anak Dipukul? merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary dalam pembahasan Mendidik Anak Tanpa Amarah. Kajian ini disampaikan pada Selasa, 12 Jumadil Awal 1444 H / 06 Desember 2022 M.

Bolehkah Anak Dipukul?

Dalam hadits disebutkan dispensasi untuk memukul. Kata Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ

“Pukullah mereka pada saat berusia 10 tahun.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, Hakim, dan yang lainnya)

Ini memberikan batasan usia anak boleh diberi hukuman, dan hukuman yang terberat yaitu pukulan di usia 10 tahun ke atas. Artinya bahwa 10 tahun ke bawah anak tidak perlu dihukum dengan pukulan.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam baru membolehkan memberikan hukuman berupa pukulan pada saat usia 10 tahun keatas. Itu adalah izin/dispensasi seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا

“Jika kamu sudah tahallul maka berburulah.” (QS. Al-Ma’idah[5]: 2)

Ini bukan berarti berburu itu wajib setelah tahallul, tapi itu izin/pembolehan/dispensasi yang mana sebelumnya itu sesuatu yang tidak dibolehkan.

Demikian juga dalam bab ini, dimana sebelumnya tidak dibolehkan memberikan pukulan kepada anak di bawah usia 10 tahun. Kemudian di atas usia itu ada izin untuk memukul, tapi bukan berarti harus memukul.

Sebagian orang tua ada yang memang keinginan nafsunya adalah memukul anak, bahkan anak di bawah usia 10 tahun dipukul dengan pukulan sangat keras yang membuat dia menderita sakit ataupun kehilangan nyawa. Ini tentunya tidak dibenarkan dalam Islam. Maka Nabi tidak membolehkan hukuman berupa pukulan itu di bawah 10 tahun.

Pada umur 10 tahun ke atas baru ada izin untuk memberikan pukulan. Sekali lagi bahwa izin di sini bukan berarti harus dipukul. Karena Nabi sendiri tidak pernah memukul anak.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajiannya.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/52484-bolehkah-anak-dipukul/